2024-10-25 03:42:59
Adapun pembahasan pada 5 bidang, 1. bidang penyelengaraan pemdes , 2. bidang pembangunan desa, 3. bidang pembinaan kemasyarakatan desa, 4. bidang pemberdayaan masyarakat desa, 5. bidang penanggualanga bencana, 6. bidang mendesak desa, 7. bidang keadaan daruat desa, dengan pagu indikatif sesuai surat dinas pemberdayaan masyarakat desa, No 412 ;/PMD-Askeu-664 perihal pagu indikatif bantuan keuangan kepada desa tahun anggartan 2025, tanah merah ADD sebesar Rp. 822.492.792 . bagi hasil pajak Rp. 331.570.559 bagi hasil retribusi Rp. 4.004.256. dan pagu dana desa menggunakan pagu tahun berjalan sebesar Rp. 1.448.000.000 adapun enggunaan dana desa, 1. pemulihan ekonomi dasar, 2. pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi desa, 4. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara keberlanjutan desa. (mengacu kepada permendes PDTT no 7 tahun 2023).
Mudah- Mudahan BUMDes Tanah Merah Berkembang dan selamat kepada Pengurus Baru
Semangat Direktur Baru